![]() |
Demo nelayan Rembang berlangsung tertib |
Salah satu tututan mereka adalah pembatalan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik (Saint Nets). Mereka menganggap peraturan tersebut jelas akan mematikan nasib nelayan Rembang.
Nelayan di Rembang juga menuntut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mundur karena kebijakan yang dikeluarkan sangat merugikan kaum nelayan.
“Kami meminta Menteri Susi membatalkan Permen Nomor 2 Tahun 2015. Jika tidak, Menteri Susi harus turun dari jabatan,” kata Sumarlan corong. salah seorang koordinator aksi.
Dalam aksi itu, nelayan sempat memblokir Jalur Pantura Kota Rembang. Selanjutnya mereka longmarch menuju Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Rembang.
Di halaman Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Rembang, massa terus berorasi< Mereka menyerahkan surat tuntutan kepada kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Rembang, Suparman untuk diteruskan kepada Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti. Bahkan para pendemo juga mendaulat Suparman untuk berorasi sebagai wujud dukungan atas apa yang dilakukan oleh nelayan Rembang.
"Kami berjanji, akan menyampaikan aspirasi nelayan Rembang kepada Ibu Menteri," tegasnya saat berorasi.
Usai meyerahkan surat tuntutan, massa bergerak menuju Gedung DPRD Rembang yang tepat berada di jalur Pantura. Mereka ditemui secara bergantian oleh Wakil Ketua DPRD Bisri Cholil Laquf, Ketua DPRD Majid Kamil, dan Pelaksana Tugas Bupati Abdul Hafidz.
“Kami akan menyampaikan langsung tuntutan nelayan ini ke Presiden. Silakan didampingi perwakilan nelayan agar kami tidak dikira hanya janji,” tegas Chafidz.
Meski sempat memblokir pantura, secara keseluruhan demo berjalan tertib. Kapolres Rembang AKBP M Kurniawan turun langsung untuk mengamankan jalannya aksi. Bahkan, ia membaur dengan massa dan berorasi agar nelayan tetap menjaga ketertiban dalam melaksanakan aksinya. (Rom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar