S P A C E I K L A N
Home » , » 15 Kapal Nelayan Rembang Masih Disandera, Menteri Susi Diharapkan Turun Tangan

15 Kapal Nelayan Rembang Masih Disandera, Menteri Susi Diharapkan Turun Tangan

Written By Unknown on Kamis, 06 November 2014 | 06.00

Ilustrasi
REMBANG, SK - 15 kapal motor mini purseseine milik nelayan asal Kabupaten Rembang yang disandera kelompok nelayan Masalembu di wilayah Perairan Masalembu Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur sejak Sabtu (1/11/2014) dini hari hingga saat ini belum juga dibebaskan.

Pemicunya, kelompok nelayan Masalembu menganggap nelayan Rembang telah melanggar zona larangan tangkapan di kawasan perairan nelayan tradisional setempat. Akibat kasus penyanderaan tersebut, nasib sekitar 370 awak dari 15 kapal itu tidak jelas.

Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rembang, Nur Wakhid ketika dikonfirmasi membenarkan kabar penyanderaan tersebut. Menurut informasi yang diterimanya, kapal-kapal nelayan Rembang yang disandera, dianggap melanggar zona larangan melaut.

"Menurut mereka, zona larangan operasi kapal mini purseseine berjaring mini trawl adalah di bawah 30 mil dari pantai. Padahal sesuai aturan dari Kementerian Kelautan tahun 2011, zona larangan itu di bawah 12 mil," terangnya.

Informasi terakhir, saat disandera, kapal-kapal Rembang berada di 17 mil dari pantai.


Dari 15 kapal yang disandera, 12 di antaranya milik nelayan asal Kecamatan Sarang. Sedangkan tiga lainnya milik nelayan Kecamatan Kragan. 15 kapal itu berbobot mati rata-rata 30 gross ton dengan alat tangkap jenis pukat hela atau trawl.

Adapun 12 kapal dari wilayah Kecamatan Sarang yang ditangkap karena dianggap melanggar zona melaut, masing-masing KM Jaya Indah, KM Rizal Sejati, KM Sido Lancar, KM Ronggo Warsito, KM Loh Jinawe, KM Sumber Laut, KM JP, KM Putra Sukses, KM Barokah, KM Manggala Baru, KM Eka Baru dan KM Sri Pahala.

Sedangkan tiga kapal dari wilayah Kecamatan Kragan yakni KM Sri Bunga, KM Shofiratul Khoir, dan KM Shofiratul Rohmah.

Nurwakhid juga menambahkan, selain menyandera kapal berikut 370 ABK, mereka juga menyita pas kapal.

Terkait kasus penyanderaan ini, pengurus KUD Misoyo Mardi Mino Sarang yang juga pemilik KM Ronggo Warsito dan Loh Jinawe yang ikut disandera nekad meminta bantuan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melalui pesan singkat atau sms ke 0811211365 milik sang menteri.

Berikut petikan SMS yang dikirimkan samian. “Bu Susi yang baik, tolong nelayan Sarang Rembang Jateng dibantu atas kronologi penyanderaan di Madura, Masalembu dengan jumlah ABK 370 orang. Terimakasih,” demikian bunyi SMS Sami’an kepada Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan dari sang menteri.

Nelayan di Kabupaten Rembang berharap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turun tangan mengatasi kasus penangkapan dan penyanderaan 15 kapal Rembang oleh kelompok nelayan di Masalembu Kabupaten Sumenep Jawa Timur, agar keluarga ABK mendapat kejelasan nasib anggota keluarganya.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, kasus penyanderaan beberapa kali pernah dilakukan oleh kelompok nelayan setempat kepada nelayan luar daerah dengan dalih melanggar zona tangkapan. "Ujung-ujungnya adalah mereka minta uang tebusan yang jumlahnya sangat besar yakni sekitar Rp50 juta hingga Rp70 juta perkapal," imbuh Wakhid.

Hingga Rabu malam, 15 kapal beserta 370 ABK masih menunggu tim mediator dari Rembang yang tengah meluncur ke Masalembu. Sementara itu, tim mediator Rembang yang terdiri dari pemilik kapal, perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Polair, TNI Angkatan Laut, Syahbandar, serta Dinas Perikanan dan Kelautan telah meluncur ke Masalembu pada Selasa (4/11/2014) malam. Mereka akan melakukan negoisasi dengan kelompok nelayan masalembu untuk membebaskaan kapal beserta ABK yang disandera. (Rom)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Siapa Kami | Pedoman Media Siber |
Copyright © 2014. SK Rembang - All Rights Reserved
SK Rembang